Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Isu Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Tengah Pemilu 2024

Barakatinews - Dalam setiap pemilihan presiden, selalu ada janji-janji untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Namun, para pegiat HAM dan keluarga korban khawatir bahwa janji-janji tersebut hanya disampaikan untuk meraup suara. Keluhan mereka bertambah berat dengan kisah-kisah keluarga korban Tragedi Semanggi I yang selama ini hanya ditipu dengan janji-janji yang tidak pernah terealisasi.

Isu Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Tengah Pemilu 2024

Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu dalam Debat Capres Perdana

Diskursus soal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran berat HAM masa lalu mulai mengemuka saat debat capres perdana pada Selasa, 12 Desember 2019, lalu. Ketika itu, Ganjar Pranowo menanyakan kepada Prabowo Subianto tentang kemungkinan pembentukan Pengadilan HAM apabila terpilih sebagai presiden serta kemampuan mencari kuburan 13 aktivis yang hilang supaya keluarga korban bisa berziarah.

Pertanyaan Tendensius

Saat pertanyaan tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu diajukan kepada Prabowo oleh Ganjar, Prabowo menilainya sebagai pertanyaan yang direkayasa dan selalu muncul dalam setiap pemilihan presiden.

Baca juga: TikTok Shop Kembali Beroperasi di Indonesia setelah Kemitraan dengan GoTo Disepakati

Namun, Ganjar menilai Prabowo gagap dalam mengatasi kasus pelanggaran HAM masa lalu karena kurangnya sikap tegas dalam mengambil tindakan. Sebaliknya, Ganjar berjanji untuk membentuk pengadilan HAM ad-hoc dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu jika ia terpilih sebagai presiden.

Pendekatan Anies Baswedan

Sementara itu, Anies Baswedan tidak mendapat kesempatan untuk mengembangkan gagasannya tentang kasus-kasus HAM masa lalu. Dia lebih menekankan pada kasus-kasus HAM yang terjadi beberapa tahun terakhir. Namun, para pegiat HAM dan pihak keluarga korban menganggap bahwa penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu tidak bisa diabaikan begitu saja.

Sulit untuk Percaya

Deputi Koordinator KontraS, Andi Muhammad Rezaldy, menyatakan bahwa sulit untuk meyakini apakah pernyataan para capres tersebut benar-benar berbasis pada komitmen untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Meski begitu, jaksa Agung ST Burhanuddin dan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendukung upaya penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk pembentukan pengadilan ad hoc.

Kesaksian Keluarga Korban

Keluarga korban Tragedi Semanggi I merasa tidak dihargai lantaran sering tertipu dengan janji-janji yang tidak pernah diwujudkan dari para capres sebelumnya. Selama ini janji-janji tersebut disampaikan hanya untuk meraup simpati pemilih. Oleh karena itu, mereka menuntut agar janji-janji tersebut diwujudkan menjadi aksi nyata setelah terpilih sebagai presiden.

Apa yang Perlu Dilakukan?

Agar janji-janji para capres terlihat lebih meyakinkan, para calon harus menampilkan keseriusan dalam mengejar penyelesaian kasus-kasus HAM masa lalu. Hal ini perlu dilakukan bukan hanya melalui janji semata, tetapi juga tindakan nyata setelah terpilih. Selain itu, bukan hanya kasus-kasus HAM masa lalu saja yang harus diselesaikan, tetapi harus juga memperhatikan kasus-kasus HAM yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Kesimpulan

Janji-janji untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu kembali mengemuka dalam Pemilu 2024. Keluhan dari para pegiat HAM dan keluarga korban terus muncul dipicu oleh banyaknya janji-janji yang tidak terealisasi di masa lalu. Oleh karena itu, para calon presiden harus menunjukkan tindakan nyata setelah terpilih, agar janji-janji tersebut tidak terkesan hanya sekadar retorika kosong.

Posting Komentar untuk " Isu Penuntasan Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Tengah Pemilu 2024"